Hukrim

Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan Pelaku Pemerasan di Sebuah Ruko di Kota Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Polisi berhasil mengmankan Preman diduga lakukan pemalakan yang terjadi di sebuah ruko di Kota Serang.

Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol  Hengki Kurniawan, membenarkan bahwa Satreskrim Polresta Serkot telah menindaklanjuti video viral di medsos terkait perbuatan Premanisme yang dilakukan di sebuah ruko.

“Personel unit 5 Jatanras Satreskrim Polresta Serkot langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta memintai keterangan korban dan mengumpumemintaiti permulaan untuk selanjut melakukan penyelidikan,” ujar Hengky, Jum’at (10/05)

Hengky mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian yang viral di sosial media terkait adanya tindakan premanisme, kemudian pihaknya mendatangi dan mengecek TKP tempat kejadian tersebut, kemudian setelah mendatangi TKP dan mendengar keterangan Saksi-Saksi pada Kamis 9 Mei 2024 sekira jam 14.00 WIB.

Kejadian bermula pada pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira jam 14.34 WIB, dimana saksi atas nama Neng berjaga di toko tersebut bersama Herlina, kemudian datang satu orang yang tidak dikenal masuk ke toko dan kemudian meminta uang kepada saudari Neng.

“Lalu korban menjawab dengan meminta maaf tidak ada uang, namun pelaku memaksa dan melempar barang, dan korban sempat menakuti si pelaku dengan berpura-pura menelpon polisi tetapi si pelaku malah menantang dan mengacak-ngacak serta melempar barang,” ungkap Hengky

Setelah itu si pelaku lari meninggalkan toko, lalu korban sempat mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri. Menurut keterangan saudari Neng juga bahwa satu orang laki-laki yang tidak dikenal tersebut juga sudah tiga kali datang untuk meminta uang ke toko tersebut.

Setelah mendapati keterangan tersebut, Polisi langsung mencari keberadaan dan identitas pelaku. Dan didapat identitas pelaku sedang berada di wilayah kota serang, Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Serkot untuk dimintai keterangan.

Lalu pihak korban diundang ke Polresta Serkot untuk dipertemukan dengan terduga pelaku. Setelah bertemu Terduga pelaku langsung meminta maaf kepada korban dan korban pun memaafkan perbuatan terduga pelaku.

“Kemudian pelaku di berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya jika terulang Personel Satreskrim Polresta Serkot langsung memprosesnya. tutup Hengky (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga