Populer

Memalukan !!! Diduga Kades Sekendal Kabupaten Landak Tak Bayar Material Bangunan Proyek Desa.

- Advertisement -

Landak_Kalbar,,- Salah satu Oknum Kades di Kabupaten Landak, diduga telah melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi perjanjian pembayaran material bangunan berjumlah Rp.54.859.000 di toko bangunan yang berada di Ngabang, Kabupaten Landak.

Hal tersebut di ungkapkan oleh pemilik toko bangunan H.Nelson, saat ditemui. Ia menjelaskan bahwa wanprestasi itu dilakukan oleh Markus Pasaribu yang menjabat Kepala Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Kejadian tersebut pada Juli – Agustus 2021.

“Saat itu Kades Sekendal meminta tolong untuk mengambil bahan bangunan atau materil pembangunan proyek Desa di toko saya, karena dia sebagai Kades dan kita pun mengetahui apa yang menjadi kendala di desa, apalagi saat itu Markus berjanji akan membayar dalam tempo satu Minggu,” ungkap Nelson, kepada impresinews.com. Kamis (13/10/22)

Setelah pengambilan barang dilakukan oleh Kades Sekendal. Satu minggu sesuai janji, Kades Sekendal tersebut datang di toko Sentosa Bangunan. Alih-alih untuk membayar hutang material, kedatangan Kades tersebut pun justru untuk meminta tambahan bahan bangunan yang ia butuhkan lagi.

“Karena komunikasi saat itu lancar, jadi saya memberikan material bangunan lagi dengan Markus Pasaribu. Apalagi dengan Janjinya bahwa Dana Desa Minggu depan Cair,” kata Nelson.

Selanjutnya Nelson mengatakan, satu Minggu setelah janji kedua itu kemudian dirinya menyadari tidak melihat Kades Sekendal datang ke toko. Padahal Dana Desa Sekendal sudah di cairkan di akhir 2021, singkat cerita pada Tahun 2022 tepatnya di bulan April Kades Sekendal datang untuk membuat perjanjian akan melunasi Barang bangunan tersebut di atas materai dalam tempo satu bulan.

Setelah habis masa perjanjian yang di buat tersebut pun lagi-lagi Kades Sekendal mengingkarinya. Pemilik toko mencoba menghubungi melalui telepon/Whatsapp tetapi tidak di respon, setelah beberapa bulan ini mencoba melakukan penagihan dan mendatangi rumahnya, tetapi Kades Sekendal selalu menghindar dan tidak berada di rumah.

” Kejadian wanprestasi terkait pengambilan bahan material proyek Desa ini juga, sudah saya kordinasikan dengan Pihak Pemdes, bahkan sudah satu kali di mediasikan di Polres Landak, tetapi semua Janji yang Markus Pasaribu lontarkan tidak pernah dia tepati,” ujar Nelson.

Menurut Nelson, Salah satu akibat dari Wanprestasi oleh Kades Sekendal tersebut, pemilik Tokoh kehilangan kepercayaan dari rekan usahanya yang ada di Pontianak, sehingga untuk pengambilan barang bangunan saat ini agak dipersulit dan harus di bayarkan full.

“Saya berharap masih ada Itikad baik yang pasti dari Kades Sekendal ini, Kalau memang dia sudah tidak ada sama sekali Itikad baik. Terpaksa kasus ini akan saya naikan atau gugat di Pengadilan Negeri Landak,” tegas Nelson

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga