Pemkot Serang Segera Lakukan Mediasi Sengketa Lahan SDN Kuranji
KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal melakukan proses mediasi dengan ahli waris terkait persoalan sengketa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji Kota Serang.
Dimana diketahui, SDN Kuranji yang berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang tersebut disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Asisten Daerah (Asda) 1 Subagyo menuturkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk dilakukannya proses mediasi antara Pemkot Serang dengan kuasa hukum dan ahli waris SDN Kuranji.
“Kemarin kita sudah sampaikan pada saat rapat dengan forkopimda termasuk ketua pengadilan juga menyarankan untuk melakukan proses mediasi antara pemkot serang dengan kuasa hukum dan ahli waris,” kata Subago, Kamis (20/06)
Subagyo mengungkapkan, Pemkot Serang akan berupaya memperjuangkan persoalan sengketa lahan SDN Kuranji dengan proses Mediasi agar memperoleh penyelesaian yang memuaskan tidak memberatkan antara kedua belah pihak.
“Tujuannya tidak hanya membuka segel, dalam waktu dekatnya mungkin itu, tapi secara keseluruhan mungkin kita akan menyelesaikan permasalahan sengketa nya termasuk juga pelaporan pidananya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Subagyo mengaku pihaknya saat ini masih menunggu surat mengenai tindak lanjut persoalan sengketa lahan kuranji dari Kepolosian setempat untuk melakukan proses mediasi.
“Nanti pada saat rapat forkopimda polres akan mengundang kita karena itu kan ada pelaporan pidana juga jadi kita akan diundang untuk proses mediasi. Minggu depan sebelum ppdb merka akan mengundang untuk proses mediasi antara pemkot serang dengan kuasa hukum dan ahli waris,” tutup Subagyo. (Nani)