Hukrim

Breaking News : Polda Kalbar Tangkap Bos Tambang di Ngabang Kabupaten Landak

- Advertisement -

Landak_Kalbar, impresinews.com,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat Diduga telah menangkap salah satu Bos Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kabupaten Landak berinisial N.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiyono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Bos Tambang yang ada di Kota Ngabang tersebut.

” Yang nangkap dari Polda Kalbar Bang” singkat Kasat Reskrim kepada Impresinews.com, Rabu (20/6/2022).

Setelah itu Media ini mencoba menelusuri kediaman Bos Tambang di jalan Pulau Bendu, Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. saat dilokasi terlihat kedua rumah Bos Tambang tersebut terpantau kosong dan tertutup rapat.

Penangkapan Bos Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) berinisial N tersebut juga di benarkan oleh Yanti warga setempat, ia mengatakan bahwa benar saudara N telah di amankan polisi pada Selasa 19 Juli 2022.

” Informasi memang benar bapak N ditangkap, tapi untuk kasusnya saya tidak tahu,” ucap Yanti saat ditemui.

Untuk saat ini belum ada keterangan resmi dari Polisi Daerah Kalimantan Barat terkait Penangkapan Bos Tambang di Kabupaten Landak tersebut.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga