
KAB SERANG,- Pemerintah Kabupaten Serang melalui DKBPPPA Kabupaten Serang menjadi Stakeholder dalam pencegahan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Serang.
“Dengan dibantu Tim pendamping keluarga (TPK ) yang mempunyai peranan sangat penting dalam mendampingi keluarga resiko stunting (KRS),” Kata Kepala Bidang PPKK Cicih Kurniasih,S.Kep, MM,”Jum’at (18/09)
Adapun sasarannya , Kata Cicih ialah calon pengantin ibu hamil, ibu menyusui dan bayi 2 tahun (BADUTA). Dimana tugas TPK melakukan penyuluhan fasilitas, pelayanan rujukan dan pemantauan secara berkala kepada sasaran KRS.
“Pencegahan stunting ini dapat kita mulai sejak masa calon pengantin (Catin) dengan melalui pemeriksaan kesehatan, perbaikan gizi dan edukasi reproduksi sebelum kehamilan terjadi, ” jelasnya.
Untuk itu , tim pendamping keluarga di Kabupaten Serang memiliki peran krusial dalam pendamping calon pengantin sebagai Garda terdepan untuk mencegah stunting dari Hulu, pendampingan ini difokuskan pada persiapan kesehatan, gizi, fisik dan mental pasangan sebelum memasuki jenjang pernikahan 3 bulan sebelumnya.
TPK Kabupaten Serang menjalankan serangkaian tahapan sistematis untuk memastikan kesiapan pasangan.
TPK mengarahkan calon pengantin perempuan untuk melakukan cek kesehatan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat, pemeriksaan ini meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan , lingkar lengan atas untuk mendeteksi kekurangan energi kronis serta cek kader hemoglobin (HB) untuk memantau resiko anemia.
“Hasil screening medis tersebut kemudian diinput ke dalam aplikasi siap nikah dan hamil milik BKKBN, aplikasi ini secara otomatis mendeteksi Apakah kondisi catin berada dalam kategori ideal atau beresiko untuk hamil,” Katany.
Selanjutnya, Cicih menjelaskan, Kelak TPK memberikan bimbingan dan konseling intensif mencakup pentingnya pemenuhan gizi seimbang untuk persiapan kehamilan yang sehat dan mewajibkan catin perempuan untuk mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD ). Hal ini katanya berguna untuk mencegah anemia pemahaman dasar juga mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga.
“Jika hasil skrining menunjukkan status beresiko misal anemia berat atau terlalu kurus TPK akan melakukan pendampingan berkelanjutan selama 3 bulan guna mengoreksi kondisi kesehatan tersebut, kita juga memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan jika membutuhkan penanganan dokter spesialis,” jelasnya.
Jika kondisi belum membaik hingga hari pernikahan , TPK akan menyarankan pasangan untuk menunda kehamilan terlebih dahulu dengan menggunakan kontrasepsi yang tepat sampai kondisi tubuh ibu benar-benar siap dan sehat.
“Melalui Sinergi kader TPK diharapkan pasangan baru di Kabupaten Serang siap melahirkan generasi yang Sehat cerdas dan bebas dari ancaman stunting,” harap Cicih (ADV)









