Hukrim

Istri Hapus Pertemanan di Facebook, Suami Bakar Rumah 

- Advertisement -

Bolmong, impresinews.com,- Perselisihan suami istri yang dipicu oleh kesalahpahaman dalam penggunaan medsos Facebook akhirnya berujung pada pembakaran rumah.

Seperti yang dialami oleh pasangan suami istri SM (27) dan Samawati Mokoagow (23) kecamatan Dumoga Barat Kab. Bolmong.

Akibat emosi yang tidak terkendali sang suami nekad membakar rumah milik mereka sendiri.

Menurut penuturan Samawati Mogoagow (istri) awal terjadinya peristiwa tersebut adalah ketika pada hari Rabu tanggal 24 Nov 2021 sekitar pkl 08.00 wita SM (suami) memarahinya karena telah menghapus pertemanan yang ada di akun Facebook milik suami hingga akhirnya terjadi percekcokan dan suami mengancam akan membakar rumah.

Mendapat ancaman suami, sang istri pun keluar rumah untuk mengamankan diri di rumah orang tuanya namun pada pukul. 14.30 wita ia kembali lagi ke rumah dengan maksud membujuk suaminya dan menyelesaikan permasalahan secara baik baik.

Akan tetapi didapati ternyata suaminya sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi miras membuat suasana semakin memanas sampai malam hari

Sehingga akhirnya pada sekitar pkl 20.00 wita suaminya mengambil sebotol bensin yang ada di dalam kamar lalu menyiramnya pada bagian dinding rumah serta kemudian membakarnya sehingga dirinya melarikan diri dan melapor ke Polsek Dumoga Barat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun rumah semi permanen tersebut ludes terbakar.

Setelah menerima Laporan masyarakat tentang peristiwa pembakaran rumah anggota Piket bersama Unit Reskrim Polsek Dumoga Barat bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Alhasil pada hari Kamis tanggal 25 Nov 2021 sekitar pkl 00.30 wita Tim yg dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak itu berhasil menangkap pelaku SM (27) di tempat persembunyiannya yakni di rumah ibunya di desa Uuwan Kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong kemudian membawanya ke Polsek Dumoga Barat untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Venny tuuk)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga