Populer

Puluhan Jurnalis di Banten Tolak RUU Penyiaran dan Pembungkaman Pers

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Puluhan Jurnalis hingga mahasiswa di Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kamis, (30/05/2024).

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengungkapkan, pihaknya dengan keras menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang mengancam kebebasan pers.

“Ini bukan kepentingan jurnalis hari ini kita berjalan untuk menolak RUU penyiaran demi kepentingan publik karena publik punya hak untuk mendapatkan informasi,” kata Deni

Menurut Deni, jika dalam draft UU penyiaran masih ada yang melarang jurnalis melakukan liputan investigasi dan persoalan fungsi dewan pers dengan KPU, maka hal ini sangat mengancam kebebasan pers.

“Jika draft RUU masih ada yang melarang jurnalis melakuka liputan investigasi dan persoalan fungsi dewan pers dengan KPU, maka hal ini sangat mengancam kebebasan pers,” ungkapnya.

Hal itu lantara RUU Penyiaran itu dianggap membatasi jurnalisme investigasi. Pasalnya, Draf RUU yang digagas DPR tersebut mengandung pembungkaman pers dengan tercantumnya larangan menayangkan jurnalistik investigasi.

“Jika terkait investigasi ini kami bungkam maka sama saja itu tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Ini juga bertolak belakang dengan semangat tata kelola pemerintahan ini jelas menghilangkan partisipasi publik,” katanya

Dirinya juga menilai kebebasan pers dianggap sebagai pilar demokrasi. Namun dengan pembungkaman pers tersebut dianggap menghilangkan keebebasan pers dan tidak dapat mengontrol tiga pilar lainnya.

“Kita berharap para pers yang di nasional harus melakukan investigasi ini apa di balik rencana revisi UU yang mengarah kepada pembungkaman pers dan berharap DPRD banten dspat menyampaikan aspirasi kita ke DPR RI,” ujarnya mengakhiri (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga