Peringati Bulan Bakti, Dinsos Kota Serang Lakukan Penjaringan dan Pembinaan PPKS
KOTA SERANG,- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Gelar Bulan Bakti dalam rangka program penjaringan dan pembinaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Wilayah Kota Serang, Rabu, (24/07)
Kegiatan bulan bakti dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 s/d 26 Juli 2024
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Awang Saputra mengungkapkan penjaringan PPKS tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta untuk menciptakan iklim yang aman dan nyaman di Kota Serang.
“Dalam kegiatan ini, Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP dan juga Polres Serang Kota untuk dilakukannya penjaringan dan pembinaan PPKS dan juga menciptakan iklim yang aman di Kota Serang ini,” kata Awang di Kantor Dinas Sosial, Rabu, (24/07)
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Adhan Ramdhan mengungkapkan, kegiatan penjaringan dan pembinaan PPKS tersebut juga dilakukan agar Pemerintah Daerah dapat mengetahui jumlah PPKS yang ada di Wilayah Kota Serang.
“Kegiatan Bulan Bakti ini juga bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui data riil Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis yang ada di lapangan,” kata Adhan
Dalam hal ini, kata Adhan Dinas Sosial sebagai Dinas pengampu akan melibatkan para Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Tim Reaksi Cepat, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial, dan Tagana, untuk melakukan asessmen atau penggalian informasi kepada PPKS yang terjaring.
“Nanti Dinas Sosial akan melibatkan para PSKS seperti tim reaksi cepat, pendamping rehabilitasi sosial, pekerja sosial, dan tagana untuk melakukan asessmen kepada PPKS yang terjaring,” jelas Adhan
Adapun upaya yang dilakukan Dinsos Kota Serang dalam menanggulangi PPKS, antara lain melakukan pembinaan berbasis lembaga kesejahteraan sosial dan intervensi lanjutan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Provinsi Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung
“Para PPKS yang terjaring akan dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan bimbingan sosial dan intervensi lanjutan yaitu diikutsertakannya pelatihan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Provinsi Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung.” kata Adhan.
Terahir Adhan berharap dengan pelatihan yang diberikan, para PPKS dapat berdaya dan keberfungsian sosialnya dapat kembali seperti semula serta dapat memberi manfaat saat berada di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan dengan diikutsertakannya pelatihan, baik pelatihan perbengkelan, menjahit, maupun pengelasan, PPKS tersebut dapat berdaya dan kembali lagi keberfungsian sosialnya,” tutup Adhan. (Nani)