Persoalan Sengketa Lahan SDN Kuranji Kota Serang Masih Alot

KOTA SERANG,- Penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji di Kota Serang nampaknya engan di buka oleh ahli waris. Sengketa tanah tersebut saat ini masih diperebutkan oleh Pemkot Serang dengan ahli waris Ahmad bin Samin.
Sekolah tersebut masih dalam kondisi tersegel bahkan saat memasuki tahun ajaran baru. Imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pagar kecil yang berada di samping sekolah.
Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, penyegelan SDN Kuranji itu sudah berlangsung sejak Agustus 2023 lalu dan belum dapat terselesaikan. Hal itu lantaran masih terdapat kendala teknis yang membuat persoalan sengketa berjalan alot.
“Sudah ada kesepakatan, tinggal bahan-bahan yang didiskusikan antara keinginan ahli waris dengan pemkot ini yang belum selesai. Intinya sudah mengerucut, tapi belum ada kesimpulan,” kata Subagyo di Pemkot Serang, Selasa (23/07)
Berdasarkan hasil mediasi, beberapa hal sudah disepakati baik oleh Kuasa Hukum maupun Pemkot Serang. Akan tetapi, kata Subagyo tata cara penyelesaian sengketa tersebut diakui cukup sulit. Selain itu juga ada beberapa hal yang disampaikan dan menjadi keinginan dari ahli waris.
“Kuasa Hukum minta dengan cara musyawarah, lalu dituangkan ke akta notaris dan ditetapkan oleh Pengadilan. Kalau kami kebalik. Pemkot inginnya ada gugatan dulu ke pengadilan, baru nanti diselesaikan, walaupun nanti tidak masuk pada pokok perkara. Jadi di mediasi oleh pengadilan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Subagyo berharap permasalaham sengketa tersebut dapat segera terselesaikan agar siswa SDN Kuranji dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan aman dan tanpa ada kerisauan.
“Sudah ada kesepakatan, tinggal bahannya yang didiskusikan, keinginan antara ahli waris dengan Pemkot Serang belum ada kesimpulan. Mudah-mudah tidak lama lagi ada keputusannya,”tutupnya. (Nani)