16 Pelaku Penadah Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas
SERANG,- Sebanyak 16 pelaku kejahatan dan pertolongan jahat (penadah) digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang digelar selama 10 hari.
Dari 16 pelaku kejahatan yang diamankan, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.
“Dari 16 pelaku kejahatan yang kami amankan, 2 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” tutur Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Selasa (28/05).
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan ini ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Sikat Maung yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 14 hingga 23 Mei 2024.
“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku diantaranya 19 unit motor berbagai jenis dan merk, 1 Unit mobil pickup, 1 buah air softgun, 2 golok dan 1 pisau serta berbagai kunci T berikut mata kunci,” terang Condro.
Condro Sasongko membeberkan dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor serta 3 tersangka penadah.
“Pada pelaku kejahatan merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak dan Kota Serang, sedangkan 2 lainnya warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya.
16 pelaku yang diamankan yaitu RO alias Ogrog (27 tahun), EM (34 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), FE (32 tahun), LP (24 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31 tahun), seluruhnya warga Kabupaten Serang.
Tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran.
“Insya Allah akan tertangkap. Kita akan kejar kemanapun mereka lari. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tutup Kapolres. (Nani)