Populer

Tenaga Honorer di Kota Serang Tak Dapat Tunjangan THR Lebaran

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada hari raya idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal itu lantaran tidak adanya intruksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan THR terhadap para tenaga honorer. Sehingga pemerintah daerah pun tidak mengalokasikan anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana menjelaskan, Pemkot Serang tidak menganggarkan THR bagi para tenaga honorer lantaran tidak masuk dalam mandatori Pemerintah Pusat.

“Untuk tenaga honorer belum (Diberi THR). Karena yang pertama itu, tidak ada mandatori maupun aturan pemerintah pusat, bahwa harus mengalokasikan untuk THR tenaga honorer. Jadi memang tidak ada di dalam mandatorinya,” kata Imam, Senin (25/03)

Imam juga mengungkapkan, para tenaga honorer tidak mendapatkan gaji ke-13, karena, tenaga honorer bukan bagian dari pegawai pemerintah, melainkan masuk ke dalam tenaga harian lepas (THL), sehingga tidak ada penganggaran untuk itu.

“Mereka (Tenaga Honorer) tidak masuk dalam pemberian THR maupun gaji ke-13. Karena mandatori dalam aturan pemerintah itu,” ujarnya. Selain soal tidak adanya instruksi dan mandatori, dia mengaku, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang juga cukup terbatas.

Selain itu, anggaran Pemkot Serang saat ini yang dinilai belum mampu untuk memberikan THR terhadap ara tenaga honorer. Sehingga kata Imam, pihaknya akan memprioritaskan mana merupakan ketentuan pemerintah pusat.

“Kemudian, di dalam perelokasian ini jugakan membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga kami memprioritaskan yang memang sudah menjadi mandatori dari peraturan pemerintah ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemkot Serang hanya menganggarkan THR khusus kepada pegawai berstatus ASN, kepala daerah, termasuk anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

“Jadi, sesuai mandatori saja. Ada kepala daerah, dan pimpinan DPRD beserta anggota dewan lainnya,” ujarnya mengakhiri. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga