Mahmuda : Suami Saya tidak Ada Menganiaya Karyawan di Kedai Mama Muda

Bolmong, impresinews.com,- Sinta Karyawan kedai mama Muda tengah melaporkan Wajimin suami Pemilik Kedai Mama Muda Ke Polsek Dumogo Utara.
Pelaporan tersebut karena diduga Wajimin menganiaya dirinya di kedai mama muda tepatnya di desa Konarom Barat Kecamatan Dumoga Tenggara Bolmong Sulut pada sabtu 10 oktober 2021 lalu.
Bukan hanya itu, Sinta yang mengaku korban penganiyayaan juga menuding sering mendapat perlakuan tidak baik dari suami dan ibu dari pemilik kedai mama muda tempatnya bekerja itu di nyatakan di dalam pemberitaan di salah satu media online.
Menanggapi hal itu, sontak Mahmuda pemilik kedai mama muda membantah keras, Ia mengatakan, Apa yang dituduhkan oleh sinta itu tidak semua benar.
Pasalnya, katanya sinta sebagai karyawan kedai sulit di atur dan tidak bisa di tegur dan sering membantah apa yang di perintahkan kepadanya, selain itu tidak mau menerima saran dalam melakukan pekerjaan.
“Seharusnya sebagai karyawan yang baik harus patuh pada aturan yang di berlakukan bukan sebaliknya membangkang , apa lagi tuduhan kepada ibu saya sering marah marah itu tidak benar.! yang benar ibu saya memberikan saran atau pendapat yang baik dan harus di patuhi dalam pekerjaan,” katanya menjelaskan
Ia menjelaskan, awalnya sinta sudah bekerja selama kisaran 5 bulan kemudian berhenti tanpa pemberitahuan akan tetapi masuk lagi bulan lalu.
“Saya tidak memaksakan untuk bekerja di kedai saya, apa lagi katanya saya yang ke rumahnya mumbujuk untuk bekerja itu tidak benar.! Sinta sendiri yang datang kembali bekerja,” tambahnya.
“Soal tuduhan kepada suami saya melakukan penganiyayaan kepada sinta sebagai karyawan itu saya serahkan kepada penyidik Polsek Mopuya Utara dan Saya yakin Polisi pasti dapat melakukan yang terbaik untuk mengungkap kejadian se benar benar nya dan harapan saya bisa dapat di selesaikan secara damai,” Mahmuda
Hal senada juga di sampaikan oleh 2 karyawan kedai mama muda yang tidak mau namanya di publikasikan, mereka berdua membenarkan apa yang di jelaskan oleh mahmuda pemilik kedai.
Sekaligus mengatakan sebagai karyawan yang baik seharusnya mengikuti aturan yang di terapkan oleh bos pemilik kedai dalam pekerjaan, tujuanya untuk kebaikan dalam pelayanan terhadap konsumen
Mereka sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap agar masalah ini ada solusinya.
(venny tuuk)









