Hukrim

Ditipu Ratusan Juta , Pelaku Belum Kembalikan Uang Owner Ms Glow Serang

- Advertisement -

KOTA SERANG,- Kasus penggelapan uang yang dilakukan Fujafauziah (27) karyawan MS Glow Serang ini kian ramai diperbincangkan.

Pasalnya, selama dua tahun menggelapkan uang sebesar Rp. 527 juta milik owner, namun hingga saat ini belum ada tikad baik dari pelaku untuk mengembalikan dana yang digelapkan.

“Uang nya belum ada yang dikembalikan sama sekali,” kata Alfyera Alvionita owner My Beauty Store Serang saat dikonfirmasi di Mapolres Serang Kota, Senin (26/02)

Alfyera mengungkapkan, kasus itu bermula saat ketetidaktersediaan stok barang di toko. Saat itu dirinya menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku yang bahkan tidak pernah melakukan audit keuangan perusahaan.

“Pada saat itu juga langsung ketahuan bahwa fuja yang beneran main, tapi dia main nya sendiri tidak dengan karyawan lain ,” katanya.

Tak sampai disitu, Alfyera juga mengatakan, Fujafauziah seringkali memanipulasi data yang ada di komputer, melakukan transaksi diluar rekening perusahaan dan menghapus chat reseller dan member yang order.

“Serta berbohong mengenai debit/ATM yang eror untuk dilakukannya pembayaran via cash agar masuk ke kantong dia,” katanya.

Alfyera juga mengaku, dirinya mempekerjakanFujafauziah atas dasar kedekatannya dari usia kanak-kanak. Hal itu menjadikan dirinya percaya terhadap bisnis yang sedang ia kerjakan sejak itu.

“Fuja ini temen lama, itu masuk ke toko aku juga tidak lewat interview, jadi aku masukin dia berdasarkan sahabat aku,” kata Alfyera.

Sejak saat itu, Alfyera mengaku dirinya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota. Dan kasus tersebut telah ditangani oleh polisi. (Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga