Hukrim

Kabareskrim Minta Polri Tak Ditarik-tarik Soal Aduan Gratifikasi Ketua KPK

- Advertisement -

JAKARTA, impresinews.com,- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta agar instansi Polri tidak dikait-kaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri yang diadukan ICW.

Agus menyebut saat ini Polri tengah fokus menangani pandemi Covis-19.

“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus, Jumat (4/6).

Komjen Agus menjelaskan pihaknya akan mengembalikan berkas yang diserahkan ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK. Dia menegaskan kasus itu sudah ditangani Dewas KPK.

“Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” tuturnya.

“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19,” sambung Komjen Agus.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut aduan tersebut kini sedang didalami oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Sedang didalami Dumas berkaitan yang dilaporkan,” ujar Irjen Argo.

Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri.

Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana di Bareskrim Polri pada Kamis 3 Juni lalu. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga