Tim Amankan Pria Penyimpan Narkoba, diduga Tunggu Rekannya di Kapal

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Tim Opsnal Polsek Panai Hilir amankan dua orang pria yang tengah duduk di sebuah Kapal. Dari kedua pria itu petugas kemudian menemukan sabu-sabu dan ekstasi.
Kapolsek Panai Hilir AKP HM Sibarani mengatakan kedua pelaku MS dan HR ditangkap pada Jumat 7 Januari 2022 sekira pukul 13.30 WIB setelah menerima informasi bahwa di Desa Sei Sakat, Panai Hilir tengah terjadi transaksi haram.
“Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung menuju tempat yang sudah diketahui,” kata Kapolsek Panai Hilir.
Dan benar saja, sesampai di lokasi, Tim mendapati dua orang laki-laki dewasa sedang duduk di sebuah kapal yang bersandar di tangkahan.
Petugas langsung mengamankan kedua pria yang diketahui warga Panai Hilir tersebut, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian tim melakukan pemeriksaan dan mendapati satu buah plastik hitam yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan obat ekstasi,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dari keduanya, Tim Opsnal berhasil mengamankan empat bungkus obat diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 40 butir, dan lima bungkus plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 40,49 gram.
“Kemudian kedua pelaku di bawa ke Mako Polsek Panai Hilir,” kata Kapolsek HM Sibarani. (Aiman)









