Tiga Santri Mengaku Menjadi Korban Asusila Guru Pesantrennya

LABUHANBATU, impresinews.com,-Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang Kepala Sekolah sekaligus guru di Yayasan Pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran, Labuhanbatu Selatan, Sumut berinisial AAD.
Pria 53 tahun warga Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan Labusel itu diduga melakukan cabul terhadap murid-muridnya (pria).
Unit UPPA Satreskrim Polres Labuhanbatu mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus pencabulan di Labusel tersebut.
Pihak kepolisian juga masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan jumlah korban masih bertambah.
“Saat ini masih tiga orang korbannya kemungkinan akan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (12/2/2022) Pagi.
Informasi diperoleh, pelaku AAD melakukan aksinya di areal perkebunan sawit yang tak jauh dari pesantren tempat pelaku mengajar.
Kemudian setelah mendapat laporan dari salah satu Abang korban, pelaku AAD diamankan Petugas saat berada di kediamannya pada Kamis (10/2) malam.
“Setelah melakukan lidik dan keterangan para saksi-saksi, Polisi kemudian melakukan penahanan,” terang Kasat.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu mengatakan kejadian tersebut sudah berlangsung dua bulan. Namun laporan atau pengaduan baru diterima polisi pada bulan Januari 2022 lalu.
Selanjutnya, Kasat mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu korban, BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
“Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada Januari 2022 yang lalu,” ungkap AKP Rusdi Marzuki. (Aiman).









