Terlewat Nyaman, Maling Nekat Bongkar Rumah Karyawan di Siang Bolong
LABUHANBATU, impresinews.com,- Kasus pencurian di Desa Perkebunan Afdeling 1, Kecamatan Bilah Barat,Labuhanbatu, Sumut seakan semakin menjadi. Maling nekat satroni rumah warga di siang bolong, Jumat (15/7).
Kepala Dusun Emplasmen-A Desa Perkebunan Afdeling 1 Kecamatan Bilah Barat, Zainan Pasaribu mengatakan kasus pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Pencuri berhasil menggasak harta benda milik warganya Trispin Pinem saat rumahnya ditinggal bekerja.
“Telah terjadi pencurian hari ini sekitar jam 10.00 WIB – 11.30 WIB di rumah Pak Trispin Pinem,” beber Zainan melalui pesan singkat WA.
Ia mengungkapkan maling nekat tersebut berhasil menggondol uang milik warganya senilai Rp3.000.000, perhiasan Emas London (cincin) seberat 10 gram, dan satu buah tabung gas melon elpiji 3 kg.
Serta satu buah keranjang belanja yang diduga digunakan maling sebagai tempat untuk membawa tabung gas.
Kadus menceritakan sekira Pukul O9.30 WIB, Trispin sempat pulang ke rumah untuk makan (wolon), dan kembali meninggalkan rumah sekitar jam 10.00 WIB untuk melanjutkan pekerjaan di Perusahaan PTPN III.
Satu jam berselang, sekira Pukul 11.30 WIB tetangga korban Trispin ketika ingin menjemur pakaian melihat pintu dapur rumah korban terbuka dan menimbulkan kecurigaan karena penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.
Kemudian, kata Kadus, setelah menghubungi Trispin dan istrinya, mereka bersama-sama masuk ke dalam rumah dan mendapati sejumlah barang milik korban telah raib.
“Tentu hal seperti ini sangat meresahkan bagi kami yang tinggal di Dusun Emplasmen, dalam waktu dua Minggu belakangan ini saja sudah terjadi beberapa aksi pencurian,” ungkap Kadus.
Kasus pencurian di desa Janji sudah sangat meresahkan warga, bahkan Kadus Zainan membeberkan rentetan kasus pencurian telah terjadi di Desanya beberapa pekan terakhir.
Berikut rentetan kasus pencurian di Desa Janji seperti di sampaikan Kadus Zainan kepada Impresinews.com.
Tanggal 28 Juni pencurian terjadi di kediaman, MS warga setempat dengan kerugian uang tunai senilai Rp. 1.500.000.
Tanggal 29 Juni pencurian di rumah ZP dengan kerugian satu buah Hp merek OPPO A5, satu buah Laptop mini Merek Hp, uang tunai senilai 1.000.000 dan satu lembar uang tunai 5 Riyal.
Tanggal 10 Juli terjadi pencurian di rumah AS dengan kerugian satu buah alat press ban mobil (alat untuk timbel ban mobil) dan 2 ember.
Dan minggu 11 Juli terjadi pencurian dirumah EH dengan kerugian satu buah HP android dan satu buah tabung Gas elpiji 3 kg
Warga Desa Janji berharap pihak kepolisian mau membantu untuk mengungkap segera kasus pencurian yang terus saja terjadi, hal ini membuat warga resah serta telah menimbulkan kerugian harta benda. (Aiman)









