Terkait Rutilahu di Kampung Ambon, Pemkot Serang Mengaku Tidak Tahu
KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mananggapi terkait adanya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Ambon RT 25/RW 07 Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sebelumnya diketahui, terdapat belasan rumah yang tinggal di daerah tersebut dan berdiri di atas tanah kepemilikan orang lain dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Belasan rumah tersebut terancam diusir dari tanah itu karena pemilik tanah saat ini mengancam akan mengusir mereka jika tidak membayar tanah yang mereka tempati.
Menanggapi hal itu, Asisten Daerah (Asda) II, Yudi Suryadi mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui masih adanya rumah tidak layak huni atau rutilahu di Kampung Ambon Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
“Wah ko ini masih banyak rumah seperti ini di Kasemen” kata Yudi saat di konfirmasi di Pemkot Serang, Rabu (22/11)
Yudi juga meminta stake holder terkait untuk melakukan pengecekan terhadap rumah tidak layak huni tersebut. Agar bantuan rumah tidak layak huni di Kampung Ambon menjadi skala prioritas utama.
“Kalau sudah terdata kita cek sejauh mana kalau bisa menjadi prioritas soalnya yang saya lihat agak timpang sama sebelahnya rumahnya sudah bagus,” kata Yudi.
Terkait bahwa RTLH itu berada di tanah milik orang lain, Yudi mengatakan bahwa itu juga menjadi kendala Pemkot Serang dalam memberikan bantuan.
“Permasalahannya juga kalau mau dibantu ya itu tanah orang, kita tidak bisa memberikan bantuan kalau tanah itu masih menjadi milik orang lain” katanya.
Namun menurutnya, jika memang para pemilik rumah itu akan direlokasi. Maka Pemkot Serang menyarankan warga Kampung Ambon untuk tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kota Serang
“Rusunawa siap, cuma ada kewajiban yang harus dipenuhi. Misalkan airnya, listriknya, sampah dan sebagainya. Tinggal komunikasi ke Perkim,” ujarnya mengakhiri. (Nani)