Reskrim Panai Tengah Amankan Pelaku Salah Guna Narkoba
LABUHANBATU, impresinews.com,- Personel Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap satu orang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis (15/7) sekira pukul 07.30 WIB.
Pelaku AA alias Alim (41) dibekuk Petugas di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,labuhan bersama barang bukti.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengatakan, sekira Pukul 06.30 WIB, Tim Khusus Anti Bandit Polsek Panai Tengah menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu-sabu.
“Mengetahui demikian Tim opsnal melakukan penyelidikan, dan kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut lalu menemukan pelaku AA alias Alim sedang ada di dalam rumah sedang Tidur,” ungkap Kapolsek.
Kemudian saat diinterogasi pelaku mengaku telah menyimpan barang bukti. Dan benar saja setelah digeledah petugas menemukan Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu terletak di dinding nipah dapur rumahnya.
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal selanjutnya mengamankan pelaku berikutba barang bukti, satu bungkus plastik klip sedang transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu. Satu bungkus plastik tembus pandang di dalamnya terdapat 50 bungkus plastik bungkus plastik klip transparan kosong.
Dan Juga satu buah skop terbuat dari pipet plastik dan uang pecahan Rp.100.000 ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut dan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. (Aiman)









