Populer

Lagi, Polres Labuhanbatu Rehabilitasi Korban Narkotika

- Advertisement -

LABUHANBATU, impresinews.com,- Polres Labuhanbatu kembali melakukan rehabilitasi 16 orang pecandu narkotika yang berada di wilayah hukumnya ke BRSKPN Insyaf Medan, Kamis (1/7).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, rehabilitasi kepada para korban penyalagunaan narkoba ini dalam rangka perayaan hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

Deni mengungkapkan, Polres Labuhanbatu telah bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf Medan, dan juga membuka layanan Rehabilitasi pecandu narkoba.

“Di mana hal ini adalah merupakan amanah dari Pasal 54 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu saat malukan pelepasan peserta rehabilitasi di Halaman Mapolres Labuhanabatu.

Program layanan rehabilitasi ini, sambung Kapolres, bukan untuk pertama kali dilakukan Polres Labuhanbatu. Selama periode 2020 pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 21 pecandu narkoba.

Yakni, pada kamis (1/7/2020) telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap 6 pecandu narkoba berinisial KSA dkk.

Rabu (9/9/2020), juga memfasilitasi rehabilitasi terhadap 3 pecandu narkoba berinisial FT dkk.

Selanjutnya Kamis (22/10/2020) telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap 2 pecandu narkoba. Kemudian pada Senin (22/3/2021) telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap 10 pecandu narkoba berinsial NN dkk.

“Program rehab ini adalah salah satu bentuk wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Labuhanbatu Raya yang merupakan juga program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang restoratif justice dalam penanganan tindak pidana narkotika,” terangnya.

Kapolres Deni berharap kepada seluruh residen korban penyalahgunaan narkoba bisa terbebas dari ketergantungan zat perusak tersebut pasca mengikuti program rehabilitasi di Medan.

“Harapan dan doa kita semoga para residen ini sungguh-sungguh dalam melaksanakan program rehabilitasi, sehingga pada akhirnya dapat kembali dalam kehidupan yang jauh dari pengaruh narkoba,” tandasnya. (Aiman)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga