Proses Kasus Chatting “Mesum”, Oknum Anggota Dewan Kabupaten Batu Bara Terus Berlanjut

Batu Bara, Impresinews.com – Oknum Anggota DPRD Batu Bara berinisial DS diduga diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara dalam kasus dugaan perselingkuhannya dengan LA. Senin (20/09/2021).
Pantauan Wartawan, DS tampak mendatangi Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara dan diduga diperiksa selama hampir 5 jam.
Saat melihat Wartawan DS terkesan menghindar dan langsung berjalan dengan cepat menuju ke mobilnya. beberapa Wartawan yang telah menunggu jawaban dari DS langsung mengejar dan melayangkan dengan beberapa pertanyaan.
“Bukan tidak boleh (wawancara), jadi Mertua saya kan masuk Rumah Sakit sedang operasi, jadi saya sedang ditunggu disana. Bukan saya tidak mau klarifikasi. Tapi lain waktu kita nanti bertemu lagi, ya, saya sedang buru-buru ini sudah ditunggu disana,” kilahnya.
Terkait selembar Kwitansi bermatrai 10.000 dengan nominal angka 25.000.000. Yang diduga diberikan DS kepada IB sebagai uang damai.
“Itu permintaan dia itu bang.” Ungkap DS sambil malajukan kendaraannya.
Saat disinggung mengenai perdamaiannya dengan IB, Ia (DS) mengatakan sudah berdamai.
“Sudah,, sudah berdamai, ini situasi sudah berdamai.” Ujarnya dengan gugup.
Namun pernyataannya tersebut langsung dibantah oleh Helmisyam Damanik selaku Kuasa Hukum IB.
“Saya tegaskan bahwa mereka sama sekali belum berdamai. Justru dalam perdamaian yang dimaksud dia itu ada tanda tangan yang dipalsukan didalamnya,” tegasnya.
Ditempat terpisah pukul 21.45 Wib, Impresinews.com berhasil menghubungi Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Kusnadi SH, MH dan membenarkan adanya kedatangan DS ke Mapolres Batubara, namun belum sempat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan penyidik.
“Iya benar DS tadi Datang,” Pungkas AKP Ferry saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon. (Tim)







