Tindak Lanjuti Permohonan Kalapas, Wabup: NIK Itu Penting

LABUHANBATU, impresinews.com,- Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar menindak lanjuti permohonan Kalapas kelas IIA Rantauprapat Jayanta terkait status kependudukan warga binaan lapas kelas IIA yang terkendala masalah NIK pada saat penyuntikan vaksin warga binaan beberapa hari lalu.
Wabup mengatakan Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) merupakan hal penting harus dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Wagub di ruang kerja Kalapas Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan,
“Termasuk di lapas ini, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi, karena salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksin adalah status NIK yang harus jelas,” kata Wakil Bupati Ellya Rosa, Senin (20/9).
Dijelaskannya, untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu akan memfasilitasinya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan segera mendata jumlah warga binaan yang menemui masalah NIK.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta sangat berharap kiranya Pemda Kabupaten Labuhanbatu bisa secepatnya menyelesaikan masalah NIK tersebut.
“Ada sekitar 1000 lebih warga binaan yang akan kita data, secepatnya akan kita laporkan ke dinas Capil, agar seluruh warga binaan lapas rantauprapat ini segera mungkin mendapatkan vaksin. Karena sejak pandemi ini bergulir kegiatan di lapas ini dilockdown, jadi vaksin itu sangat penting bagi kami agar aktivitas di lapas ini bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Sementara itu salah satu warga binaan yang enggan disebutkan namanya sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menyelesaikan NIK mereka yang bermasalah agar bisa mendapatkan vaksin.
“Sudah hampir dua tahun kami tidak bisa bertemu dengan keluarga kami, semoga setelah mendapatkan vaksin kami bisa bertemu secara tatap muka dengan mereka,” harapnya. (Aiman)









