Hukrim

Polres Sintang Berhasil Tangkap Pembunuh Satu Keluarga di Sintang, Ini Motifnya !!!?

- Advertisement -

Sintang_Kalbar, impresinews.com,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RA (27) pada Kamis (5/8/2021) malam terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang jenazahnya ditemukan di Kebun Sawit blok 4 ZZAB Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang pada hari Rabu (4/8) dan Kamis(5/8) Pagi.

Saat tertangkap tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas pun melakukan tembakan dan mengenai kaki tersangka.

Diketahui tersangka berinisial RA (27) ini juga merupakan warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, atau satu kampung dengan satu keluarga yang dibunuh tersangka.

Sementara itu untuk identitas Korban sendiri yaitu Turyati (Istri) 46 Th, Sugiono (Suami) dan Afsya Amila Putri (Cucu) 5 Th. Semua jenazah nya sudah ditemukan dan telah dimakamkan dengan layak.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksi keji tersebut lantaran memiliki dendam, usai ia dihina oleh korban (Turyati) yang pada saat itu hendak meminjam uang pada korban.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernad Musak, melalui Kasat Reskrim AKP Hoerrudin menjelaskan. Pada Senin (2/8/2021) Kronologi pembunuhan bermula dari sang pelaku yang hendak menuju ke rumah korban dikarenakan ingin meminjam uang sebesar lima juta rupiah.

Ketika sampai di rumah korban dan telah menuturkan niatnya untuk meminjam uang, pelaku bukannya mendapat pinjaman dari korban tetapi malah mendapat jawaban kasar. Serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.

” Esok harinya korban Sugiono mengajak cucunya Afsya Amila Putri (korban) ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik, dan ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada Turyati yang waktu itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang padanya,” tutur Kasat Reskrim. Jumat (6/8/2021).

Kemudian Setibanya Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit. Dimana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp.200.000 pada Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada Mantri untuk berobat.

” Disini sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan Sugiono, Setiba dirumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sugiono untuk mengantarkan dirinya ke rumah adik iparnya dan saat dalam perjalanan yang melewati lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban Sugiono dan cucunya dengan cara di bacok,” terang AKP Hoerrudin.

Tak berhenti disitu, pelaku pun kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput korban Turyati dimana pelaku mengatakan bahwa cucunya Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput. Dengan alasan tersebut korban berhasil dibawa pelaku.

” Setelah membawa korban Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama, pelaku ini pun kemudian menghabisi korban Turyati dengan membacoknya,” ungkap kasat

Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban dimana dalam perjalanan dirinya kemudian membuang barang bukti berupa sepucuk parang fi semak-semak. Kemudian pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya” kata AKP Hoerrudin.

Dari hasil introgasi pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun sehingga menjadikannya pelaku tunggal.

“Kasus ini masih kita dalami guna melihat apakah yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana atau tidak” tutup Kasat.

(Frey/Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga