Pelaku Hantam Bacok Sigambal di Ringkus, 3 Masih di bawah Umur

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Empat orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban Abdilla Pasyah di SPBU Sigambal, Ransel Labuhanbatu ditangkap.
“Namun tiga di antaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rudi Marzuki, Sabtu (4/6/22).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim menjelaskan, terduga pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rudi Marzuki mengungkapkan keempat pelaku diamankan dari sejumlah lokasi sehari pasca peristiwa terjadi, Sabtu 28 Mei 2022.
Lebih jauh, AKP Rudi Marzuki mengungkapkan, korban saat itu tengah nongkrong dekat mesin ATM BNI, sekira Pukul 22.00 WIB.
Tiba-tiba, datang dua pemuda berboncengan menghampiri korban.
Tanpa basa-basi pelaku kemudian melakukan penyerangan. Korban Abdilla malam itu tidak sempat melarikan diri.
Sehingga, kata Kasat, Abdilla menjadi korban kebrutalan pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang. (Pelaku lainnya datang dengan sepeda motor berboncengan).
“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” terang Kasat.(Aiman)









