Oknum Ketua DPRD Lampung Utara Diduga Aniaya Watawan, FPII: Kecam Keras

LAMPUNG, impresinews.com,- Kasus pemukulan seorang Wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara pada Rabu (15/09/21), mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.
Ketua FPII Setwil Provinsi Lampung, Aminudin, SP, mengutuk tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Pimpinan di Lembaga Wakil Rakyat tersebut.
“Bila informasi yang saya peroleh ini benar, bahwa wartawan dipukul oleh Ketua DPRD di Gedung Wakil Rakyat, ini sangat memalukan. Dan tidak bisa dianggap sepele,” ucapnya saat diminta tanggapan atas beredarnya berita di media online atas kejadian tersebut.
“Sangat disayangkan seorang anggota Dewan, apa lagi jabatannya sebagai Ketua DPRD berulah seolah preman. Jangan jadi preman berdasilah,” ujarnya.
Lanjut Aminudin, seorang wakil rakyat harusnya jadi panutan dan memberi contoh yang baik. Apalagi kepada wartawan yang merupakan mitranya.
Pria yang sering disapa Amie Kancil ini juga mengingatkan, jabatan yang diamanahkan masyarakat kepadanya (Oknum DPRD) saat ini seharusnya melayani semua aspirasi masyarakat baik secara langsung maupun aspirasi masyarakat melalui media.
“Saya berharap oknum anggota dewan ini segera sadar bahwa semua kegiatannya tidak terlepas dari kerja Jurnalis agar informasi atau kegiatannya dapat sampai kepada publik,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat maupun Partainya dapat mempertimbangkan Oknum Ketua Dewan tersebut, bila terduga pelaku ingin mencalonkan diri kembali.
Terkait laporan korban pemukulan kepada pihak penegak hukum, Aminudin berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Aminudin mengatakan penegak hukum harus objektif tidak pandang bulu, siapa pun termasuk yang melakukan tindakan yang melanggar hukum harus diberi ganjaran, tanpa terkecuali pelaku adalah oknum Ketua Dewan.
Karena warga Indonesia, kata Aminudin, sama kedudukannya di hadapan hukum.
Aminudin menambahkan, Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung akan ikut mengawal proses hukum oknum Ketua DPRD Lampung Utara ini.
“Kita percayakan kepada Polres Lampung Utara untuk segera memprosesnya. Tapi bila nanti dalam proses hukumnya lambat kemungkinan kita selaku organisasi Pers FPII yang punya moto “Garda terdepan membela Jurnalis” tidak memutup kemungkinan akan melakukan aksi/demo,” jelasnya.
“Harapan saya, korban (wartawan -red) dan Organisasi Pers yang menaunginya tetap memproses kasus ini, agar kejadiaan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis menimpa salah seorang wartawan media harian online, sumateracom, Afriantoni, di Kabupaten Lampung Utara. Dari Informasi yang ada, pelakunya merupakan Ketua DPRD Lampung Utara Romli.
Berikut kronologis Kejadiannya.
Efriantoni, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjelaskan sebelum mendapataka penganiayaa di ruang Fraksi Partai PAN, Gedung DPRD Lampung Utara di Jalan Sukamo Hatta, ia sedang bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Efriantoni kemudian dipanggil oleh R, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. R mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut.
Sejurus kemudian pelaku langsung memukul wajah Efrianto hingga beberapa kali, melihat peristiwa tersebut ajudan R yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD melerainya. Kejadian pada Rabu (15/09/2021) sekira pukul 13.20 WIB.
Korban (Afriantoni – red) selanjutnya melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.
”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.
“Setelah itu saya pergi ke ruang wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan pelaku kembali, saya dirangkul sama pelaku, kemudian saya dipukul lagi dengan menggunakan tangan satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Efrianto, yang diterima Ka SPK Polres Lampung Utara, Aipda Hendra Dinata.
Belum diketahui pasti motif terjadinya pemukulan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Lampung Utara yang diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan juga belum berhasil dimintai keterangan. (Red/Aiman)









