Hukrim

Kejari Bengkayang Berhasil Amankan TJN, Terduga Kasus Cukai di Wilhun Kejari Bekasi

- Advertisement -

Bengkayang_Kalbar, impresinews.com,- Kejaksaan Negeri Bengkayang Kalimantan Barat berhasil mengamankan terdakwa kasus cukai berinisial TJN, yang melarikan diri dari wilayah hukum kejaksaan Negeri Bekasi Jawa barat saat akan menjalani proses penuntutan di persidangan.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhyaksyahputra,SH. Penangkapan terdakwa tersebut berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan tahanan dari Kejaksaan Negeri Bekasi Jawa Barat.

” Pada Rabu(5/1/2022) sekitar pukul 00.30 kami di bantu oleh pihak polres Bengkayang berhasil mengamankan terdakwa kasus Cukai, yang mana terdakwa saat di tangkap berada di penginapan di daerah Kabupaten Bengkayang,” kata Kajari Bengkayang Tommy Adhyaksyahputra kepada sejumlah Wartawan. Rabu (5/1/2022).

Kemudian untuk sementara terduga kasus cukai berinisial TJN yang tertangkap telah di amankan di Kejaksaan Negeri Bengkayang. Dan akan dilakukan proses pemulangan di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bekasi Jawa Barat.

“Besok atau Lusa terdakwa ini kita berangkatkan ke Kejari Bekasi untuk dilakukan proses Hukumnya disana,” ujar Kajari Bengkayang.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga