Kedapatan bawa sabu 2,40 gram, Kedua Pemuda Asal Singkawang Diringkus Sat Narkoba Polres Bengkayang
Bengkayang_Kalbar, impresinews.com,- Dua pemuda masing-masing berinisial HG (20) dan NR (25) warga Kota Singkawang tertangkap oleh aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Bengkayang. Kedua pemuda tersebut ditangkap karena diketahui telah membawa Narkotika jenis Sabu.
Tim Sat Narkoba Polres Bengkayang menangkap HG dan NR saat berada di Jalan Gereja Kelurahan Bumi Emas Kec. Bengkayang Kabupaten Bengkayang. Rabu, (6/4/2022).
Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar mengatakan, bahwa penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Pekat-2022 yang sedang digelar oleh Polres Bengkayang.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkoba di Kecamatan Bengkayang. Kemudian Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang melakukan Penyelidikan dan menangkap kedua pelaku”, kata Kasat Narkoba kepada Impresinews.com, Jumat (08/04/22).
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku yang disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi ditemukan barang bukti Narkoba.
“Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan 1 (satu) plastik klip yang berisikan 1 (satu) plastik klip berisikan serbuk Kristal yang diduga sabu dan 1 (satu) plastik klip yang berisikan 3 (satu) plastik klip”, ungkap IPTU Maju Siregar.
“Jadi total sebanyak 4 paket dengan Berat Bruto : 2,40 gr dan sejumlah plastik klip kosong”, tambahnya.
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti Handphone, kotak rokok dan kartu tanda penduduk pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba IPTU Maju K. Siregar.
(RM/Asok/Tino)









