Dua Pelaku Penganiaya Ponidi Ditangkap

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Dua pelaku penaniayaan terhadap Ponidi (42) warga Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu berhasil dibekuk polisi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP. H. Sumitro Margolang kepada awak media, Selasa (21/6/22) malam.
Namun pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologis kejadian. Polisi saat ini masih terus mendalami kasus yang sempat membuat geger masyarakat tersebut
“Kasusnya penganiayaan. Motifnya masih kita dalami. Pelakunya dua orang yang kita amankan,” terang Kapolsek Bilah Hilir melalui pesan singkat WhatApp.
Sebelumnya kasus penganiayaan di Bilah Hilir tersebut juga mendapat sorotan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Labuhanbatu.
Organisasi wartawan ini meminta kepada pihak kepolisan untuk segera mengungkap kasus tersebut demi kenyamanan aktivitas masyarakat.
“Kami meminta pihak kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku yang terlibat diduga sekelompok preman yang melakukan kekerasan secara bersama-sama,” ujar Sekretaris Daerah FPII Labuhanbatu, Edi Syahputra Ritonga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/22).
Ia juga mengecam tindakan kekerasan tersebut yang membuat korban berlumur darah dan kondisinya sangat memprihatinkan.
“Kami yakin dan percaya Kapolres Labuhanbatu dapat mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang terlibat,” ujar Edi.
Hal senada juga disampaikan Penasihat FPII Labuhanbatu Raya yang juga menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Parulian Manik.
Parulian berharap jajaran Kepolisian Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP Anhar Arlia Rangkuti segera menangkap otak dari pelaku penganiayaan yang telah melukai Warga Desa Rakyat tersebut.
Menurutnya penyerangan atau peniayaan yang dialami Ponidi merupakan perbuatan keji yang harus segera dituntaskan pihak kepolisian. (Aiman)









