Kapolres Bolmong Turun Langsung Pengamanan di Desa Toruakat

Bolmong, impresinews.com,- Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH. Memberikan penjelasan terkait pemberitaan dan tudingan miring seputar kinerja Polres Bolmong dalam mengamankan kegiatan masyarakat desa Toruakat di perkebunan Bolingongot.
Dimana kegiatan masyarakat yaitu pemasangan patok di tapal batas desa Toruakat kec. Dumoga dan desa Mopait kec. Lolayan sehingga terjadi bentrokan dan mengakibatkan seorang warga desa Toruakat lelaki AD(43) meninggal dunia.
Dalam penjelasannya, Kapolres mengatakan bahwa proses Pengamanan yg dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan masyarakat sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Thn 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Bahkan secara rinci Kapolres menuturkan, dasar dilakukannya Pengamanan oleh Personel Polres Bolmong adalah Surat Permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah desa Toruakat Kec. Dumoga.Kab. Bolmong yg ditanda tangani oleh Sangadi.
Atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas Pengamanan.
Terkait dengan kegiatan pengamanan pada hari Senin tgl 27 September 2021 Polwan energik berpangkat 2 melati itu menuturkan bahwa awalnya pukul 08.00 wita, seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yg diperlukan.
Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita masyarakat desa Toruakat yg akan melaksanakan pemasangan patok yg jumlahnya sekitar 60 org dikumpulkan di lapangan desa Tpruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Ops.AKP M ALI TAHIR, SH dan Sangadi desa Toruakat.
“kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing-masing, bahkan sebelum berangkat beberapa penekanan Kabag Ops disampaikan kepada masyarakat,” kata Kapolres
Adapun pesan yang disampaikan Kabag Ops yaitu dilarang membawa senjata tajam, senapan angin dan benda lain yg tidak ada kaitan dengan penanaman patok, dilarang mengkonsumsi dan membawa Miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum selama kegiatan penanaman patok.
Pada bagian lain, Kapolres memaparkan bahwa personel dibagi 2 tim yang bertugas melakukan menyekatan/pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat desa Toruakat tepatnya di desa Kanaan Kec. Dumoga
“Sedangkan Tim yg lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat dimana dilakukan penanaman patok,” tambahnya.
Lanjutnya, keberadaan personel Polres Kotamobagu ditempat tersebut karena Lokasi Pertambangan Emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di desa Mopait yg berbatasan dengan desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan konflik antara masyarakat desa Toruakat dengan para pekerja/buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu.
“Khusus mengenai penugasan bersama pada hari Senin tgl 27 Sep 2021 pkl 12.30 personel Polres
Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. ALI TAHIR, SH dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol JOHAN DAMOPOLII dimana saat itu juga dilakukan penanggalan/pencopotan magazen dari Senjata Api,’ ujarnya.
Sehingga, jelasnya senjata yg dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi dan dalam penugasan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif.
Di akhir penjelasannya, Kapolres menuturkan bahwa terkait kejadian bentrok di lokasi perkebunan Bolingongot antara masyarakat desa Toruakat dan kelompok pekerja/buruh pada PT BDL pihaknya masih mengumpulkan bukti bukti tentang penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.
“Berikan kesempatan kepada kami untuk mengungkap kasus ini, agar jadi jelas dan terang dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas dendam”.tutup Kapolres. ( David)









