Penggelapan Dana Desa di Kupang Mulai Terkuak
Wakil Bupati Jerry Manafe menilai ada beberapa oknum termasuk bendahara yang mengatur pelaporan dan perencanaan Desa Kauniki.
Kupang, NTT, impresinews.com,- Diduga penggelapan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa ,Ketua BPD,Bendahara, Desa Kauniki Kecamatan Takari Kabupaten Kupang kini perlahan mulai terungkap.
Keterungkapan ini saat wakil Bupati kupang, inspektorat dan PMD kabupaten kupang melakukan kunjungan kerja di desa tersebut.
Diketahui, Sejak tahun 2017 masyarakat mulai merasa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, Anggaran yang mencari 1,5 Miliar hingga 2 Miliar ini, sama sekali tidak dirasakan oleh sebagian masyarakat di desa tersebut.
Saat diminta menjelaskan isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 oleh Wabup Jerry manafe, Kepala Desa, Bendahara dan Ketua BPD tampak gugup dan tidak berkutik.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kauniki Sefnat Benu terciduk menggelapkan uang operasional dana desa sejak tahun 2017 tanpa sepengetahuan masyarakat dan anggota BPD lainnya.
Temuan lain yang didapat dalam LKPJ dituliskan bahwa anggaran dana desa digunakan untuk membangun jembatan sebesar 27 juta lebih, namun fakta dilapangan proyek tersebut merupakan proyek dari Program PNPM, bukan proyek dari dana desa.
Dari hasil temuan ini, Wakil Bupati Jerry Manafe menilai ada beberapa oknum termasuk bendahara yang mengatur pelaporan dan perencanaan Desa Kauniki.
Wakil Bupati juga menilai, Kades Kauniki Oktovianus Us Kono juga tidak teliti dan kurang paham rencana pembangunan anggaran, sehingga bisa terjadi seperti ini.
Wabup Jerry Manafe mengatakan hal ini terlambat penanganannya, karena BPD tidak berfungsi secara maksimal.” Kalau ini dikawal sejak awal maka hal ini bisa terjawab,” kata Wabub
Lebih lanjut Mantan ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang ini mengatakan, selain itu, bendahara bisa mengatur pelaporan-pelaporan dan perencanaan-perencanaan,yang membuat semuanya klop, akan tetatapi pada akhirnya membuat pertanyaannya agak sulit.
” Ini Mungkin kades tidak teliti dengan baik,dan kurang memahami rencana penggunaan anggaran, sehingga pada pertanggungjawaban akan mengalami kesulitan,”ujar Wabup.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Inspektorat kabupaten kupang sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan di desa kauniki dan akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Perwakilan inspektorat kabupaten kupang Thom Polin mengatakan pemain inti dari permasalahan ini ada pada Bendahara Desa.
Saat ini kejaksaan Negeri Oelamasi melakukan pemeriksaan awal terhadap Bendahara Desa kauniki Apyuldi Sakau untuk diminta keterangan mengenai indikasi penggelapan dana desa tersebut.(Arnold)









