Hukrim

Lompat ke Sungai Saat Digerebek Polisi, Seorang Pria Tewas Tenggelam

- Advertisement -

Batu Bara, impresinews.com,- Mendapati informasi adanya transaksi Narkoba, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan penggrebekan di Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Selasa,(31/08/2021) sekira pukul 12.30 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun impresinews.com, Rabu (1/9) Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan penggrebekan di TKP, ada sekitar 9 (sembilan) orang dilokasi tersebut, dan 4 (empat) orang diantaranya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

Namun nahas, Dani (40) warga Desa Bogak salah satu dari ke empat terduga pelaku yang melarikan diri tewas tenggelam pada saat melompat ke sungai.

Korban tenggelam selama kurang lebih 4 jam, dan sekira pukul 17.00 Wib jasat korban berhasil di evakuasi oleh warga bersama petugas Satpol Airud Tanjung Tiram dalam keadaan terapung di sungai kiri Batu Bara Desa Pahlawan, dengan kondisi telah meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan membenarkan adanya penggrebekan tersebut.

“Benar ada penangkapan kasus Narkoba dan sedang kita kembangkan,” jawabnya melalui Via WhatsApp.

Lebih lanjut melalui KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Yaman menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yakni, Mamet Hijrah (30) warga Dusun VII Desa Pahlawan, Fajar (18) warga Dusun VIII Desa Bogak, Ijuk (20) warga Dusun IX Desa Perupuk.

“Ketiga terduga pelaku yang tertangkap tangan, sedang berada didalam Warung Jopi milik Amat Olang yang berlokasi di Dusun VII Desa pahlawan.”

Dari tangan ketiga terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4, 35 gram, 1 buah dompet tempat penyimpanan Narkoba.

Dan 1 buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan Narkoba jenis sabu dengan berat 1.35 gram, beserta 1 buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek. Dihadapan petugas ketiga pelaku telah mengakui atas kepemilikan barang bukti tersebut.

Selanjutnya diluar TKP penggerebekan petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku lainnya yakni Suhendrik (26) seorang nelayan warga Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, bersama Al Amri Sinaga (26) nelayan warga Dusun VII Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Kemudian petugas membawa para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKP Yaman Via Whatsapp.

Kepada wartawan salah seorang saksi mata Sofyan (53) warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram menceritakan, “Dani Irawan (korban) saat itu sedang melamun disalah satu Gudang milik Mat Olang, melihat ada orang yang kejar – kejaran, Deni Irawan (korban) ikut lari melompat kesampan yang bertambat dan lalu masuk kesungai hingga tenggelam kurang lebih 5 Jam tidak timbul – timbul, terakhir diketahui Polisi Polres Batubara sedang mengejar pelaku terduga SS.” Ujar Sofyan.

Ditempat terpisah saksi mata Ija (50) dan Latifa (30) kepada wartawan mengatakan, “Dani Irawan ditemukan warga sekitar dengan cara melabuhkan jaring ikan dilokasi jatuhnya korban dan ditemukan sudah meninggal. Diduga Dani Irawan tidak pandai berenang dan ketakutan.” Sebutnya.

Selanjutnya korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di semayamkan di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, serta pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa tersebut.

Pihak keluarga korban menilai kejadian tersebut adalah musibah, dan dari diri korban tidak ditemukan luka tembak ataupun luka lainnya. (Putra)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga