Ketua LMPP Lambar Desak Inspektorat Limpahkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Ke Kejari

Lambar, impresinews.com,- Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dedi Ferdiansyah mendesak inspektorat Kabupaten Lambar agar segera limpahkan kasus dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) ke kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat.
Sebelumnya, ketua LMPP Lambar melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Pekon Kembahang, Kecamatan Batubrak ke Inspektorat Lambar yang diduga korupsi Dana Desa (DD).
Dalam hal ini, Ketua LMPP meminta Laporan tersebut segera ditindaklanjuti kekejaksaan negeri Liwa Lambar.
Namun hal tersebut belum juga ada tindakan dari pihak inspektorat atas laporan Ketua LMPP Lambar.
Ketua LMPP Mengatakan jika pihaknya telah melaporkan Oknum kepala Desa Kembahang kecamatan Batu Brak Kab.(Lambar) kekejaksaan Tinggi Provinsi Lampung pada tanggal 15/04/2021.
Oknum kades tersebut dilaporkan atas dugaan Mark Up dan Korupsi dana desa tahun 2020.
” Untuk hal itu kita meminta kepada pihak Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dapat segera melimpahkan hasil pemeriksaan di desa Kembahang kepada pihak APH ke-Kejaksaan Negeri Liwa Lampung barat.” kata dedi saat dikonfirmasi ,Selasa (31/08/2021)
Menurutnya, persoalan ini kurang bagus jika terlalu lama mengambang dan kesannya pun terlihat kurang bagus dimata publik, seolah-olah indikasi Korupsi yang terjadi di desa Kembahang ditangani oleh oknum yang tidak profesional.
Disamping itu, ketua LMPP Lambar berharap kepada Pihak kejaksaan negeri Liwa dan Pihak Kejaksaan tinggi provinsi Lampung memproses dugaan Korupsi yang dilakukan oknum Kades kembahang sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia dan untuk dugaan Korupsi di desa kembahang.
“kami dari LMPP Lambar akan terus mengawal persoalan ini dari awal sampai selesai tutupnya.” Tutupnya
(sunariyanto)









