Maling Motor Ini Tertatih Usai Lawan dan Bahayakan Petugas

LABUHANBATU, impresinews.com,-Petugas Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor lantaran berusaha melawan saat dimintai menunjukkan barang bukti.
Sebelumnya pelaku PS alias Ramli (64) diamankan Tim 2 Tekab Labuhanbatu dipersembunyiannya di salah satu rumah warga di daerah Kota Rantauprapat, Labuhanbatu pada hari Minggu 5 Juni 2021 sekira Pukul 15.00 WIB.
“Pada saat melakukan pencarian barang bukti oleh Tim 2 Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Karena membahayakan keselamatan petugas, diberikan tembakan tegas dan terukur pada bagian kaki Pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, Senin (6/6).
Kemudian tersangka yang merupakan warga Terang Bulan, Aek Natas Kabupaten Labura tersebut dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan Medis sebelum digelandang ke Mapolres.
“Tim membawa TSK dan barang bukti ke Polres Labuhanbatu guna proses Hukum lebih lanjut,” ujar AKP Parikhesit.
Diketahui pelaku menjalankan aksinya pada tanggal 05 Juni 2021, sekira pukul 10.00 WIB di jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di parkiran RSUD Elfi Al-Azis Labuhanbatu.
Hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 (milik korban), satu buah video rekaman CCTV, satu buah baju, celana dan sepatu (pakaian yang digunakan tersangka. (Aiman)









