Hukrim

Tak Sampai Sebulan, Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

Dalam Kurun Waktu 1 Hingga 26 April 2021

- Advertisement -

impresinews.com ( Aceh) – Polda Aceh melalui Ditreskrimum bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 55 kasus perjudian.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Soni Sonjaya, , melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy,  dalam siaran persnya, Selasa (27/4/21) mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 LP.

” 55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” sambung Kabid Humas.

” Selanjutnya barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000, “terang Kabid Humas.

” Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian,” ucap Kabid Humas.

” Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, ” pungkas Kabid Humas

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga