Usai Ngopi, Oknum ASN Labuhanbatu Diduga Pukul Wartawan
LABUHANBATU, Impresinews.com,- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Seorang ASN diduga naik pitam dan melakukan pemukulan.
Jurnalis Cyber Portibi DNP, Mora Tanjung mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Jumat (21/1/22) sekira Pukul 15.00 WIB.
“Persisnya di belakang Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu, jalan Meranti, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara,” ungkap Mora, Sabtu (22/1).
Ia mengaku mendapat pukulan pada bagian dada sebelah kiri oleh seorang ASN, berinisial RZ yang juga diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Labuhanbatu.
Mora menceritakan, peristiwa berawal ketika ia bersama rekannya sesama Jurnalis, Doni Rahmadani mendatangi Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu yang berlokasi di Jalan WR Supratman.
Kedatangan Mora guna memintai konfirmasi terkait pekerjaan paket proyek infrastruktur jalan tahun anggaran 2021, lalu.
Namun, RZ selaku penanggung jawab pengawasan seluruh pekerjaan infrastruktur jalan serta pekerjaan parit pembuangan di Dinas PUPR Labuhanbatu TA 2021 tidak berhasil ditemui.
Selanjutnya Mora dan rekannya berinisiatif menemui RZ di Coffe Labong, warkop yang biasa RZ memesan Kopi.
Sampai di Coffe Labong, terlihat RZ sedang duduk bersama rekannya. Mora kemudian mengambil tempat duduk di bagian luar warkop.
Di warkop, Mora melihat serta menegur salah seorang wartawan lainnya bernama Syafaruddin Rambe sekaligus saksi mata peristiwa terjadi.
Setelah kurang lebih 25 menit berada di Warkop itu, terlihat RZ beranjak dari tempat duduknya dan hendak meninggalkan lokasi.
Di saat itulah Mora juga bergerak menghampiri RZ untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Persis di depan warkop Coffee Labong tersebut ia menyampaikan maksud kedatangannya.
Namun, RZ terlihat marah lantaran sebelumnya telah dimuat dalam pemberitaan media Online. Dan RZ pun melontarkan kata-kata bernada keras. Saat bersamaan ia juga melepaskan pukulan.
Mendapat serangan, tubuh Mora terdorong ke belakang. Namun ia coba menjelaskan bahwa kedatangannya untuk menjalankan kerja jurnalistik.
Situasi pun kian memanas, hingga akhirnya rekan RZ yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara di Dinas PUPR Labuhanbatu kemudian merelainya.
Kepada Impresinews, Mora mengatakan atas kejadian tersebut ia masih menunggu niat baik RZ selama 24 jam untuk meminta maaf.
Sayangnya, hingga berita ini di terbitkan RZ belum menunjukkan gelagat baik seperti yang diharapkan Mora Tanjung.
“Namun pejabat PPK PUPR Labuhanbatu R tidak ada niat baik untuk minta maaf, ya, kita lanjutkan,” kata Mora.
“Pertama melalui pemberitaan di media, selanjutnya akan kita laporkan ke jalur Hukum sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” terang Mora. (Aiman)









