Hukrim

Terbakar Api Cemburu, Seorang Janda Tewas Di tangan Kekasih

- Advertisement -

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang wanita berstatus Janda, di wilhum Kabupaten Labusel, Sumut. Selasa (1/3/22).

Kapolres memaparkan, pelaku WH (25) warga Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara tak berdaya saat dibekuk tim Reskrim Polres Labuhanbatu pada Senin (28/2) sekira Pukul 04.00 WIB.

Saat itu pelaku tengah berada di dalam rumah milik seorang warga di kawasan jalan Torpisang Mata Gang Rahayu Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kapolres menerangkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Labuhanbatu Selatan pada Kamis (24/2) sekira Pukul 00:15 WIB di rumah korban bernama Sugianti (47).

Diketahui antara pelaku dan korban tengah menjalin asmara, berstatus kekasih tanpa ikatan.

Kapolres mengatakan pembunuhan terjadi lantaran pelaku terbawa cemburu ketika melihat korban menerima videocall dari seorang laki-laki.

“Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima videocall dari laki-laki lain di depan mata tersangka,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Kapolres mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 340 Subs 339 Subs 338 dari KUHPidana, merencanakan terlebih dahulu sebelum menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Selanjutnya, selain mengamankan pelaku, Kapolres menyampaikan, tim Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Honda Revo warna biru putih tanpa Nopol milik korban. Satu unit Handphone Redmi 6A (milik korban).

Satu unit Handphone Samsung Lipat warna putih (milik pelaku). Sepotong celana panjang jeans warna hitam yang digunakan pada saat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan. (Aiman)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga