Hukrim

Seorang Ibu Tak Menduga, Dua Pria di Depannya Jambret

- Advertisement -

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Aksi perampasan tas kembali terjadi di jalan umum. Kali ini pelaku menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Sumarni warga Dusun Pasar VIII Ujung, Desa Sidomulyo, Bilah Hilir.

Pelaku sempat membawa kabur tas milik korban yang berisi perhiasan dan sejumlah uang tunai.

Kedua pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dari kejaran warga dengan bersembunyi di tengah lahan perkebunan, hingga akhirnya diamankan personel Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir AKP HS Margolang mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/1) sekira Pukul 17.00 WIB di jalan umum Dusun II, Desa Sidomulyo, Bilah Hilir.

Saat itu korban baru beranjak kurang lebih 100 meter dari lokasi rewang (membantu tetangga mempersiapkan hajatan) menuju kediamannya.

“Sehabis pulang rewang dan hendak mau pulang ke rumah, ke Pasar VIII Ujung dan setelah korban berangkat dengan jarak 100 Meter dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kapolsek, Minggu (9/1).

Korban awalnya tak menduga dua orang pria pejalan kaki ternyata telah mengincar tas yang tergantung di sebelah kanan setang sepeda motornya.

Saat kejadian, kata Kapolsek, korban bersama anaknya berada di gendongan dan seorang keponakan berada di boncengan.

Kemudian korban melintas di lokasi pelaku berdiri. Pelaku pertama mengambil posisi kiri dan rekannya dari sisi kanan korban.

“Saat itu juga pelaku yang berada di sebelah kanan langsung menarik tas milik korban tersebut dengan menggunakan kedua tangan,” ungkap Kapolsek.

Korban sempat berteriak minta tolong mengetahui tas miliknya dibawa kabur oleh pelaku, namun lokasi sepi dan tidak terlihat warga yang melintas.

“Pada saat itu juga korban menjerit meminta tolong, namun saat itu masyarakat tidak ada yang lewat. Sehingga korban menuju pos security PT. HSJ untuk meminta pertolongan,” kata Kapolsek.

Mendapat informasi adanya tindak pidana jambret/pencurian petugas piket Opsnal Polsek Bilah Hilir meluncur ke TKP, berikutnya bersama masyarakat melakukan pengejaran.

Satu orang pelaku berinisial JS (22) kemudian berhasil tangkap di jalan umum Kilometer 9, Desa Sei Tampang Bilah Hilir, Labuhanbatu Sabtu malam.

Dari tangan JS ditemukan barang bukti, satu buah bungkus rokok merek sempurna berisikan satu buah cincin emas bentuk ukir, satu buah rokok sempurna dan satu lembar bon faktur pembelian emas.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pada Minggu (9/1) sekira Pukul 08.00 WIB rekan pelaku FS (26) berhasil ditangkap saat berada disebuah warung di Dusun Tualang Pasar Sei Terolat, Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Dari FS ditemukan barang bukti satu buah gelang emas bentuk rantai dan uang sebayak Rp700.000.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek bilah Hilir Guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek. (Aiman)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga