Sempat Lalukan Perlawanan, Tiga Tersangka Curat Ditangkap di Cilegon

CILEGON,- Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku TO tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jl. Raya Cilegon-Anyer Link. kebanjir RT01 RW02 Kelurahan kubangsari, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon pada Kamis (09/01).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro membenarkan kejadian tersebut. “Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan TO tindak pidana pencurian dengan pemberatan bertempat di Jl. Raya Cilegon-Anyersekira pada pukul 05.00 WIB,” tuturnya, Kamis (09/01)
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan hingga mengakibatkan petugas luka-luka. “Saat dilakukan penangkapan ketiga tersangka melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka- luka terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon yaitu Iptu Yofan Pratama,” tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit R4 berjenis toyota kijang, 3 handphone, 1 buah besi lampu jalan, 2 plat nomor mobil A-8623-D dan 2 buah KTP.
Tiga pelaku yang diamankan yakni DN (23) warga Kelurahan kebonsari Kecamatan Ciwandan, HL (51) warga Desa Sidamukti Kecamatan Baros dan EB (36) warga Kelurahan Tegalratu Kecamatan Ciwandan.
Terakhir Akbar menerangkan untuk penanganan lebih lanjut akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Cilegon. “Untuk penanganan lebih lanjut kami limpahkan ke Satreskrim Polres Cilegon,” tutupnya (Nani).