Hukrim

Sat Reskrim Polres Bengkayang Tangkap Pencuri Motor di Seluas.

- Advertisement -

Bengkayang_Kalbar, impresinews.com,- Anggota Sat Reskrim polres Bengkayang Polda Kalbar, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial M, yang telah melakukan pencurian di daerah Kecamatan seluas. Kamis (24/6/2021).

Kapolres Bengkayang AKBP NB Darma, SIK, MH. Melalui Kasat Reskrim AKP Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan, tersangka M diamankan karena diketahui telah mencuri sepeda motor, dengan beberapa laporan yang telah di buat korbannya. Sehingga Tim Sat Reskrim bergerak cepat untuk mencari pelaku.

” Dari hasil penangkapan dan pengembangan kita, ternyata yang bersangkutan sudah melakukan 4 kali pencurian dengan tempat yang berbeda di kecamatan seluas. Dengan korbanya sebanyak 4 korban,” ungkap kasat Reskrim.

Ia menambahkan waktu penangkapan pelaku, motor yang telah Tim Sat Reskrim amankan berjumlah 3 Ranmor yang nantinya sebagai barang bukti. Motor tersebut untuk saat ini telah di amankan di Polsek Seluas.

” Atas perbuatanya ini, tersangka terancam dikenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 5 Tahun,” kata Kasat Reskrim.

(Kst/Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga