Modus Tawarkan Pekerjaan, Erwin Kelabui Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

LABUHANBATU, Impresinews.com,- Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki memaparkan terkait pengungkapan kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan di PJKA.
Pelaku, ME alias Erwin (27) merupakan seorang Wiraswasta. Ia ditangkap pada Jumat 03 Desember 2021, sekira Pukul 18.00 WIB.
Tersangka ditangkap saat berada di kota pelariannya. Ketika itu Erwin tengah menjenguk rekannya di Rumah Sakit Umum Santa Maria, Kecamatan Suka Jadi, Provinsi Riau.
“Saat pelaku sedang membesuk temannya yang sedang sakit,” kata Kasat, Kamis (9/1).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan lebih dari 20 kali aksi penipuan dengan modus yang sama.
Namun hingga saat ini, baru delapan orang korban membuat Laporan pengaduan di Polres Labuhanbatu dengan total kerugian mencapai Rp. 996.000.000.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban pelaku penipuan agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti.
AKP Rusdi Marzuki juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan janji palsu maupun tipu muslihat.
“Hati-hati dan waspada serta cek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu,” imbau Kasat.
Terhadap pelaku kini masih terus dilakukan pengembangan dan dijerat dengan pasal 378 Sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Erwin berupa satu unit Hp Samsung warna biru, satu Unit Hp Vivo dan uang tunai Rp. 5.900.000. (Aiman)









