Politik

Meski Dilarang, Puluhan APK Prabowo-Gibran Berjajar di Lokasi Kegiatan Jokowi

- Advertisement -

KOTA SERANG,– Sebanyak 32 banner bergambar capres dan cawapres no urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terpasang berjajar di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Senin (08/01)

Puluhan banner tersebut berjajar mulai dari pintu masuk sampai lokasi kegiatan peresmian Terminal Pakupatan Serang yang langsung dihadiri oleh Presiden Jokowi.

Ketua Bawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, puluhan banner tersebut terpasang atas nama Posraya dan Relawan 07 Jokowi.

Dimana diketahui, berdasarkan SK KPU Kota Serang nomor 151 tahun 2023, Terminal Pakupatan adalah tempat yang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) meski masa kampanye sudah diperbolehkan.

“Kalau berdasarkan SK KPU Kota Serang nomor 151 tahun 2023, Terminal Pakupatan itu memang tempat yang memang tidak diperbolehkan untuk memasang APK,” kata Agus saat di konfirmasi melalui telepon

Agus Aan juga menyampaikan, Berdasarkan SK KPU Kota Serang nomor 151 tahun 2023, bahan kampanye tidak diperbolehka untuk dipaku dan dipasang pada pohon karena dikhawatirkan dapat membuat pohon tersebut mati.

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Serang terus menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat yang memang dilarang.

“Kita sudah mengimbau ke peserta pemilu, untuk tidak memasang APK di tempat yang memang dilarang,” ujarnya mengakhiri.(Nani)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga