20 Dokumen C Hasil Hilang, Demokrat Minta KPU Kota Serang Lakukan Penyandingan Data
KOTA SERANG,- Sebanyak 20 Form C hasil di tempat pemungutan suara (TPS) hilang. Kejadian tersebut diketahui usai dilakukannya penyandingan dokumen perolehan suara hasil Pileg 2024 untuk Caleg DPR RI.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob menduga hilangnya puluhan form C hasil sengaja dilakukan oleh oknum tertentu untuk penggelembungan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Kami yakin ini ada oknum-oknum yang terlibat. Kenapa yang hilang 20 C Hasil itu hanya PDIP bukan partai lain. Kalau suara partai lain ikut hilang, mungkin kami menduga masih agak benar. Kalau ini pasti penghilangan fakta,” kata Mehbob di Kantor KPU Kota Serang, Kamis (04/07).
Mehbob juga menyanyangkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang lantaran tidak melibatkan partai saat melakukan pembukaan kotak suara. Hal itu membuat pihaknya tak mengetahui kebsahan data yang dijadikan bukti pada Mahkamah Kosntitusi (Mk).
“Waktu pembukaan kotak suara itu tidak melibatkan kami sehingga kami tidak tau keabsahannya. Dia hanya memanggil bawaslu dan kepolisian, kalau kepolisian kan sifatnya hanya pengamanan,” ujarnya
Namun Dalam hal ini, pihak Demokrat menolak melakukan pembukaan kotak suara. Hal itu lantaran badan pengawas pemilu itu tidak memiliki hak mengevaluasi perintah dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh salinan C hasil disandingkan.
“Kalau kamu menerima membuka kotak suara kami alan menyalahi putusan MK, karena putusan MK bersifat final tidak boleh ditafsirkan lain-lain. Maka dari itu kamj meminta C hasil kami, C hasil KPU, Bawaslu dan partai partai lain disandingkan,” ujarnya mengakhiri (Nani)