Hebat…! Sekali Sikat Tiga Kelompok Pelaku PETI Terciduk di Rimbo Bujang Tebo

TEBO, impresinews.com – Terkesan tak pernah kapok Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), padahal sebelumnya warga Desa Puntikalo mengamuk dan membakar Sarana PETI, kali ini 5 orang pelaku PETI berhasil di amankan Polisi dijalan 5 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jambi
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan para pelaku diamankan Kamis (08/07/2021), awal penangkapan berawal sekitar pukul 14.00 WIB, ada laporan dugaan aktivitas PETI.
Menindak lanjuti laporan itu tim segera turun ke lokasi melakukan penggerebekan. Hasil dari penggerebekan ternyata ditemukan para pelaku sedang melakukan aktivitas PETI. tanpa berfikir panjang langsung diamankan.
“Pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan pemeriksaan dan berhasil diamankan tiga kelompok penambang. ” Ungkap Kasat
Pada kelompok pertama diamankan sebanyak lima orang yakni , Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra, dan Irham Maulana.
Kemudian pada kelompok ke dua kembali diamankan enam orang yakni Tatang Hermawan, Pajar Suryono, Pajar Sodik, Hamzah Surya, Amilin, dan Suganda
“Dua kelompok ini kita amankan sekitar pukul 16.09 WIB. ” Terang Kasat lagi.
Dan kelompok terakhir berhasil diamankan sebanyak 3 orang mereka yakni, Nasrudin, Ade Andrawan, dan Irwansyah. Mereka kini diamankan di Tahanan Polres Tebo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 buah keong, 2 lembar karpet, 1 dulang, 1 ember, 1 peralon, 1 buah selang air, 2 karet panbelit diesel, dan 1 unit mesin diesel.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 158 Jo pasal 35 undang-undang RI tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Akan kita kembangkan lagi dari hasil penangkapan, kini masih diperiksa intensif. ” Jelas Kasat. (BG5115LA)









