Hukrim

Gunakan Narkoba, Oknum Anggota Polres Boltim Diamankan Polisi

- Advertisement -

Sulawesi Utara, impresinews.com,- Oknum anggota Polisi Polres Botim di tangkap saat menggunakan narkotika jenis sabu di kamar Hotel Sakura , Senin (22/11/2021)

Bedasarkan informasi dari Tim Subdit Polda Sulut, Rabu (1/12), Saat di grebek , Oknum anggota polisi bersama temannya tanpa perlawanan.

Melalui informasi dari Tim Subdit Polda Sulut , dijelaskan kronologis penangkapan  di hari Senin tanggal 22.30 WITA.

Anggota Subdit 3 bersama Tim Maleo dipimpin Kompol Eli Maramis bersama IPDA Trivo Datukramat mendapat informasi dari Masyarakat tentang peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu di Hotel Sakura.

Selanjutnya, Tim melakukan serangkaian Penyelidikan tepatnya di Kamar 503 dan mendapati  Oknum Polisi berinisial AK  bersama JR  didalam Kamar.

Setelah melakukan Penggeledahan di temukan Dua Paket Narkotika jenis Shabu, Botol Alat hisap Bong, Dua pipet Kaca, dua korek Api, sedotan, dan Gunting warna merah Muda selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk Proses lebih Lanjut.

Selanjutnya sanksi terberat adalah sesuai pasal 112 dan 124 UU Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara tindak lanjut untuk pemecatan sendiri, penyidik masih menunggu pemeriksaan Bidpropam Polda Sulut, proses pidana lebih lanjut akan di proses sesuai kode etik yang berlaku.

(Venny tuuk)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga