Hukrim

Dor ,!! Melawan Saat Ditangkap, Tiga Spesialis Pembobol Toko di Batu Bara Ditembak Polisi 

- Advertisement -

Batu Bara, Impresinews.com, – Tiga tersangka pelaku pembobolan Kantor JNE dan Toko Handphone berhasil di amankan Satreskrim Polres Batu Bara. Diantaranya adalah Selamat Raharjo alias Toco, Rudi Amsar, dan Adi Sujadi alias Bagol.

Sementara, satu orang yang merupakan otak pelaku, Yudi masih dalam Daftar pencarian orang (DPO). Semua pelaku adalah warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ketiga pelaku sempat melawan petugas saat Tim Anti Bandit Polres Batu Bara hendak mengamankan barang bukti, alhasil Toco dan kedua rekannya diberikan tindakan terukur berupa timah panas pada kakinya.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, SH.MH didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH.MH menjelaskan kronologi kejadian, saat melakukan Konferensi Pers dihalaman Gedung Satreskrim Polres Batu Bara. Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limpuluh. Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Senin,(06/09/2021).

Pada hari Jum’at,(27/8/21) sekira pukul 03:00 Wib, keempat tersangka yang melintas dikelurahan Indrapura, mengamati dan mengincar Kantor JNE yang terlihat digembok dari luar, lalu tersangka memarkirkan mobil Xenia yang dikendarai oleh keempat pelaku tepat didepan pintu toko, agar orang yang melintas tidak melihat aksinya.

Dengan menggunakan Linggis dan kunci besi, tersangka Toco dan Bagol membongkar gembok, sementara dua tersangka lainnya mengawasi situasi.

Tak ayal, tersangka mengambil barang paket di Kantor JNE diantaranya kamera CCTV dan monitor komputer. Adapun isi dalam paket yang di ambil tersangka yaitu berupa pakaian yang telah dijual dengan harga rata – rata Rp.20.000/perpotong.

Sementara itu, di Toko Ponsel Bambang Seluler tersangka mengambil 1 Unit Laptop Acer, 4 Unit Handphone, 49 kartu perdana smartfreen, dan Telkomsel, serta 3 Unit Speaker Portable.

Akibat perbuatannya, Toco dan rekannya dikenakan pasal 363 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Putra)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga