Hukrim

Bravo !!! Satres Narkoba Polres Landak Kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Ngabang

- Advertisement -

Landak_Kalbar, impresinews.com,– Kejar terus dan berantas.!!!, ya seperti itulah kata yang patut di berikan kepada Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Landak dalam pekan ini. Karena terhitung dalam beberapa pekan ini sudah 4 kali melakukan penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba.

Meski terus di buru oleh Satres Narkoba, seolah pengedar barang haram tersebut tak ada habisnya. Hal itupun justru menambah daya gempur dan pantang menyerah bagi tim pemburu barang haram tersebut.

Benar saja, kali ini Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap tersangka berinisial Wr alias N (28) warga dusun Sei buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Wr ditangkap lantaran telah memiliki 8 paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, melalui Kasat Narkoba Iptu B. Pandia mengungkapkan, penangkapan tersangka Wr (28) dilakukan di kontrakan samping sekolahan maniamas dusun Tungkul, desa Hilir Kantor, kecamatan Ngabang, kabupaten Landak. Penangkapan Wr tersebut, hasil dari informasi yang telah di kembangkan oleh Jajaran Satres Narkoba dan dilakukan penyelidikan.

” Wr ini kita tangkap Minggu malam, tersangka ini sempat melarikan diri tapi kita bergerak cepat dan melakukan pengejaran sehingga tersangka dapat kita bekuk,” ucap kasat Narkoba. Senin (9/8/2021).

Kemudian pada saat petugas melakukan pengeledahan badan di kontrakan tempat tersangka di tangkap, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa. 8 (delapan) paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan bruto: 2,27 Gram, 4 (empat) kamera CCTV, 1(satu) buah timbangan digital merek camry warna hitam, uang tunai hasil penjualan Rp.420.000, dan 1(satu) unit Hp Vivo warna hitam.

” Kita introgasi tersangka Wr ini, menjual, mengedarkan dan membeli pada siapa?, tersangka tidak menjawab. bahkan tersangka tidak mengakui menjual Narkoba itu,” ujar Iptu B.Pandia

Setelah itu tersangka ini beserta barang buktinya kita bawa ke Mapolres Landak untuk dilakukan penyidikan, untuk itu saya tekankan barang siapa yang mengedar dan memiliki barang haram tersebut akan tanggung sendiri akibatnya,” jelas kasat Narkoba.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga