Hukrim

Gerebek Kantor Pinjol di Pontianak, Polda Kalbar Amankan 14 Orang Karyawan

- Advertisement -

Pontianak_Kalbar, impresinews.com,- Polda Kalimantan Barat bertindak cepat merespon keserahan masyarakat terhadap maraknya praktik Pinjaman Online (Pinjol) yang dijalankan fintech ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menggerebek kantor perusahaan pinjaman online PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) di jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, pada Jum’at (15/10).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat. Saat digrebek tim mendapati para karyawan tengah melakukan perkerjaanya. Total ada 14 pegawai PT. SRD yang kami amankan. kata Ditreskrimum Polda Kalbar. Sabtu (16/10/2021).

Kemudian diketahui 14 orang yang di amankan tersebut, sebagian besar mereka bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll) bagi korban nya.

“Beberapa barang bukti sudah kami amankan berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut,” ujar Luthfie.

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK. Perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal tersebut pun sebanyak Rp 3,25 Miliar.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya,” terangnya.

Sementara itu perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga