Hukrim

Kerap Beroperasi di Kecamatan Bengkayang, Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ini Tertangkap

- Advertisement -

Bengkayang_Kalbar, impresinews.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap terduga Pengedar Narkotika jenis sabu pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wib. Pelaku tersebut diketahui kerap beroperasi di sekitar Desa Tirta Kencana Tiga Desa Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.

“Kali ini kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu berinisial LS (38 tahun) di Desa Tirta Kencana Tiga Desa,” ungkap Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Maju Kenedi Siregar, SH, MH. Kamis (16/9/2021)

Menurut Siregar, tersangka ditangkap langsung di rumahnya di dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang beserta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu serta peralatan yang diduga untuk kegiatan transaksi narkoba.

Ketika saat penangkapan, pihaknya juga turut mengamankan 1(satu) buah handphone pelaku berserta timbangan dan belasan klip plastik yang berisi sabu yang sudah siap untuk diedarkan.

Kemudian pelaku dan barang buktinya kita bawa ke polres bengkayang untuk dilakukan proses penyidikan. Pelaku juga terancam pasal pasal 114 ayat (1) , dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih, dimana seluruh proses penangkapan ini berkat adanya peran serta dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran narkotika disekitar masyarakat,” terang Kasat Narkoba.

(Tino)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga