Seorang Pria Diringkus Polresta Manado, Kedapatan Mencuri di 6 Lokasi

Manado -Impresinews.com,- Polresta Manado meringkus pelaku pencurian motor Selasa (17/5/2022).
Seorang pria berinisial ART (41) ditangkap di pusat pertokoan 45 Manado tepatnya di depan Toko Pioneer di Kelurahan Pinaesaan Kec Wenang Kota Manado.
Berdasarkan informasi yang diterima Team Wartawan Online kejadian pencurian berawal saat korban yang saat itu memakirkan kendaraan motornya di pusat kota manado tepatnya depan toko Pioneer.
Saat itu korban juga sempat menyimpan 1 unit HP Oppo A16 miliknya di dalam bagasi motor tersebut.
Saat kembali akan menggunakan sepeda motor, korban mendapati motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol DB 2385 ML miliknya telah hilang.
Atas kejadian tersebut, dia pun melaporkan masalah ini di Mapolresta Manado.
Dengan adanya laporan yang masuk, Tim gabungan Resmob dan Opsnal resta manado melakukan upaya lidik dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan bahan keterangan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Dia diamankan saat berada di dalam sebuah angkot di ruas jalan Wolter Monginsidi tepatnya depan Bahu Mall.
Dari tangan pelaku di temukan sebuah Handphone Oppo A16 milik korban bersama dengan sebuah STNK motor milik pelapor dan beberapa kunci motor roda dua.
Tak sampai disitu, setelah dilakukan interogasi.
Pelaku sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak 6 kali, diantaranya 5 TKP di wilayah Manado dan 1 di Minahasa Utara.
Dari hasil pengembangan berhasil disita dua unit sepeda motor roda dua salah satunya milik korban.
Kedua motor disita di wilayah kabupaten Minahasa Selatan di mana pelaku telah menjualnya.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya (Chintya)









