Kesehatan

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Banten adakan Forum Koordinasi Kepatuhan

- Advertisement -

SERANG,-  Untuk  memperkuat pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin, (30/10).

Acara yang berlangsung di Serang tersebut resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

Didik mengatakan, bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan manfaatnya sudah sangat dirasakan oleh Masyarakat.

Bukan hanya di Provinsi Banten namun seluruh Indonesia sudah merasakan manfaat dari program ini, bahkan dirinya masih ingat bahwasannya BPJS Kesehatan mulai di bentuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu untuk menyelenggarakan Program JKN.

“Manfaat Program JKN sudah sangat dirasakan oleh Masyarakat luas dan bukan hanya di Provinsi Banten saja yang sudah merasakan, maka program ini harus terus kita dukung bersama agar terus berkelanjutan. Waktu itu saya ingat betul pada akhir tahun 2013 secara resmi Presiden SBY meresmikan BPJS Kesehatan yang sebelumnya PT. Askes dengan manfaat tyang diberikan kepada seluruh peserta bukan hanya PNS saja,” terang Didik kepada peserta Forum Koordinasi.

Lanjut Didik, dengan adanya forum ini diharapkan peran aktif dan keinginan bersama untuk mengoptimalisasikan segenap potensi yang ada dari masing-masing pihak. Karena penegakan kepatuhan program JKN memang harus terus dicanangkan dan kalau dilakukan secara bersama-sama semua akan mudah. Banten sendiri terdiri dari perusahaan-perusahaan yang luar biasa banyak dan besar. Kita akan mendukung capaian cakupan semesta sampai dengan 95% cakupan bahkan 98% pada tahun 2024 nanti.

“Ini perlu dilakukan melalui sinergi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Banten serta instansi terkait mulai di tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota. Semoga dengan adanya forum ini dapat mengurangi angka ketidakpatuhan badan usaha di Provinsi Banten. Kalau bersama-sama dikerjakan semua akan terasa mudah, kita dukung juga cakupan semesta sampai 98% nantinya Provinsi Banten ini,” tutupnya.

Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Fachrurrazi menyebut, forum koordinasi tersebut bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program JKN, yang meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta kerja sama yang strategis.

Selain itu, untuk tercapainya pemahaman dalam mendukung tiga aspek penting yakni perluasan capaian kepesertaan, penegakkan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi serta stakeholder yang telah membantu BPJS Kesehatan sehingga jumlah kepesertaan di Provinsi Banten saat ini telah mencapai 11.803.434. jiwa, dari jumlah penduduk 12.321.660 jiwa atau setara dengan 95,79% per 1 Oktober 2023. Tantangan ke depan ialah bagaimana bisa mencapai 98% persen cakupan kepesertaan di Provinsi Banten pada tahun 2024,” jelasnya.

Fachrurrazi menambahkan, data tarikan pada 30 September 2023, total jumlah badan usaha di BPJS Kesehatan di Provinsi Banten mencapai 26.624 badan usaha, dengan jumlah pekerja 1.266.995, kalau total bersama anggota keluarga maka mencapai 2.732.952.

Terkait penegakan kepatuhan di tahun 2023 saat ini masih berproses dikantor cabang baik dengan pengawas ketenaga kerjaan (wasnaker) maupun dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah.

“Jumlah badan usaha patuh pembayaran iuran setelah pemeriksaan bersama dengan wasnaker di tahun 2022 sebanyak 92 badan usaha dengan potensi iuran 2,45 milyar, tingkat kepatuhan badan usaha 52,17% dengan nominal iuran terbayar 23,30%. Lalu jumlah badan usaha SKK Kejari tahun 2022 diajukan 191 BU dengan nilai potensi SKK 4,8 Milyar, patuh setelah SKK 104 BU (54%) dengan nilai piutang terbayarkan 1,3 milyar atau 26,67% badan usaha, dan alasan tidak patuh terbanyak adalah karena tidak hadir saat SKK 28,27%,” papar Fachrurrazi.

Pada akhir paparan dirinya berharap, lewat forum kordinasi ini dapat tercapai Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Banten secara keseluruhan sampai dengan Kabupaten dan Kota serta menjaga kesinambungan program JKN.

Selain itu, diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan serta terciptanya suatu kerja sama yang selaras dan saling mendukung satu sama lain. (FO/mj)

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisement -

Baca Juga